Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 18: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) terkait kemerdekaan Pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Penerbit: PT. Media Jurnalis Indonesia
Komisaris Utama: Arianto
Direktur Utama: Arham MS
Pemimpin Umum/Redaksi: Faisal M
Redaktur Pelaksana: Amsi, Asriady, Arianto, Abd. Malik SH.MM
Konsultan Hukum: Lembaga Kajian Dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA), Lembaga Bantuan Hukum Reformasi Untuk Keadilan Indonesia (LBH RUDAL INDONESIA).
Jurnalis/Koresponden: Hasanuddin, Ridwan Abdullah, Atep, Fandi, Indah Dewi Rahayu, Haezar, Amelia, Iring, Sanusi, Tony Sampe, Rudi Setiawan, Siska Amalia, Fitra, Nurfadillah, Ashar, Ilyas, Kahar, Ferdy, Angga, Faisal, Iskaruddin, Andi Pahrul, Fardan, Hajrah.
Editor: Admin Redaksi Jurnal News
Alamat Redaksi: Jalan Pasar Sentral No. 88 Barru – Sulsel, Telp. 0821.5050.2959– 0813.4255.9157
Jawa Barat Office: Griya Cempaka Arum, Jl. Nusa Indah III Blok D 626 Cirebon – Jawa Barat
E-mail: mediajurnalisindonesia1@gmail.com
Media Cetak: Tabloid JURNAL
Facebook: Berita Jurnal
Bank Account: Rek. 487801020846534 (BRI Cabang Barru)
IT: Sufri
WARTAWAN JURNAL NEWS.NET SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL DAN NAMANYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI