JURNAL NEWS, MEDAN – Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma, SH.MH, melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar didampingi Panit Reskrim Ipda J.Pardede, menanggapi positif terkait isu yang berkembang akhir-akhir ini tentang maraknya penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek setempat.
Untuk memastikan informasi tersebut, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Panit Reskrim Ipda J.Pardede bersama personil dan para jurnalis terjung langsung ke lapangan untuk melihat dan menggali informasi yang dimulai dari titik Polsek hingga seputaran Pancur Batu.
Lokasi lainnya yang dikunjungi Panit Reskrim Ipda J.Pardede, yaitu Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang,Sumut , warung pinggir jalan dan Simpang Pramuka Sibolangit.
Berdasarkan informasi dari Kaur Umum Desa Tambunan Bahagia Guru Singa menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar kalau di desa Tambunan ada penyakit masyarakat.
“Di desa kami ini tidak ada penyakit masyarakat seperti informasi yang disampaikan seperti judi, permainan tembak ikan dan permainan ketangkasan lainnya, lihatlah hanya lapangan Bola Volly yang ada disini,”katanya sambil di iyakan oleh Kepala Dusun 2 Iskandar mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir.
Ditempat yang berbeda, Ipda J.Pardede mengimbau kepada pemilik warung Darius Gurusinga beserta pimpinan desa setempat agar tidak melakukan perjudian. Karena hal tersebut melanggar hukum.
“Apabila ada yang melalukan permainan judi dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada kami atau kepada kepala desa setempat dan kami pasti meresponnya,” katanya.
Dalam giat tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya informasi penyakit masyarakat seperti isu yang berkembang di media publikasi.
“Kita sudah keliling sekitar 6 jam. Sesuai informasi yang kami terima sebelumnya, kami tidak menemukan apa yang diisukan oleh publik. Tapi kami sudah mengimbau kepada masyarakat secara persuasive agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Semoga imbauan kami tadi biisa menekan angka kriminalitas,” pungkasnya. (RDS/TIM)
Berita ini 787 kali dibaca